Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

sni wajib (Standar Nasional Indonesia) adalah merupakan

APA ITU SNI ?
SNI adalah Standar Nasional Indonesia, merupakan suatu dokumen yg berisikan ketentuan teknis, pedoman dan karakteristik kegiatan dan produk yang berlaku secara Nasional untuk membentuk keteraturan yang optimum dalam konteks keperluan tertentu.

Standar adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tatacara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya (PP. 102 tahun 2000).

Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) adalah rancangan standar yang dirumuskan oleh panitia teknis setelah tercapai konsensus dari semua pihak yang terkait
(PP. 102 tahun 2000).

Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan Berlaku secara Nasiona(PP. 102 tahun 2000).
sumber dari artikel ini : http://www.standardisasi.com/2012/12/pengertian-standar-rsni-dan-sni.html

SNI dirumuskan dengan memenuhi “WTO Code of good practice” agar diterima secara luas oleh para stakeholder, yaitu:

  • · Openess ( keterbukaan ), yaitu terbuka bagi semua stakeholder yang berkepentingan agar dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI
  • · Transparency ( transparansi ), yaitu agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya. Selain itu SNI juga dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI
  • · Consensus and impartiality ( konsensus dan tidak memihak ), yaitu agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil
  • · Effectiveness and relevance, yaitu Efektif dan relevan sehingga dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • · Coherence ( Koheren ), yaitu koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional
  • · Development dimension ( berdimensi pembangunan ), yaitu memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.


MENGAPA MENERAPKAN SNI ?
Produsen akan mendapatkan kepastian tentang batas-batas ketentuan teknis yang sebaiknya dipenuhi agar produknya dapat diterima oleh pasar ;

Pengguna produk dan konsumen akhir mendapatkan kepastian dan jaminan tentang kualitas atau keamanan dari produk yang akan dibelinya ;

Kepentingan publik seperti keselamatan publik, keamanan produk, kesehatan masyarakat dan kelestarian fungsi lingkungan hidup.

SNI menjadi standar Nasional yang efektif untuk memperkuat daya saing nasional, meningkatkan transparansi dan efisiensi pasar, sekaligus melindungi keselamatan konsumen, kesehatan masyarakat, kelestarian fungsi lingkungan dan keamanan.

Peran konsumen dalam pengusulan, perumusan dan penerapan standar.
Salah satu tujuan standar adalah untuk melindungi kepentingan konsumen, sudah seharusnya konsumen dilibatkan, tidak hanya dalam penerapan standar, tetapi juga usulan tentang unsur-unsur produk yang perlu dirumuskan dalam sebuah standar, perumusan standar dan implementasi dari standar tersebut dalam praktik sehari-hari.

Perlunya ruang partisipasi konsumen dalam menentukan unsur (items) produk yang perlu dimasukkan dalam standar sangat penting, karena pada akhirnya konsumen juga yang akan berhubungan dengan produk tersebut dikemudian hari.

Salah satu cara menggali unsur produk apa saja yang perlu dibuat standar, untuk fasilitas umum bagi penyandang cacat, misalnya, lembaga konsumen secara periodik melakukan survei ketidaknyamanan (Inconvenience survey) untuk kondisi fasilitas umum bagi penyandang cacat/pengguna kursi roda. Dari hasil survei tersebut, kemudian direkomendasikan untuk dibuatkan standar berdasarkan kebutuhan penyandang cacat yang teridentifikasi dari hasil survei.

Dalam perumusan standar sudah seharusnya juga melibatkan konsumen/lembaga konsumen. Hal ini dilakukan karena pada akhirnya pengguna standar tersebut adalah konsumen dan sekaligus mengoreksi kesalahan. Selama ini perumusan standar lebih pada pendekatan “proyek” yang pada akhirnya hanya berhenti pada rumusan standar tetapi tidak applicable.
Terakhir konsumen sangat berperan dalam pelaksanaan standar. Hal ini hanya efektif dilakukan apabila terlebih dahulu konsumen telah “melek” standar dengan cara dilakukan pendidikan konsumen secara masif tentang arti penting standar. Apabila konsumen sudah terinformasi tentang standar, konsumen akan menjadi pelaku pasar yang bertanggung jawab, dalam bentuk menjadikan mutu/standar sebagai referensi utama dalam menentukan pilihan sebuah produk.

demikian artikel ini . semoga bermakna ... lihat juga kaitan SNI dengan standar mutu ISO